Langsung ke konten utama

Denah Dan Lokasi

ALAMAT RA DIAN AL-MASTIYAH
Jl. SMA 64 No. 1b RT.01/RW.03, Kel. Cipayung, Kec. Cipayung, Jakarta Timur 13840

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Foto Kegiatan RA Dian Al-Mastiyah

Kegiatan yang terjadi di lingkup sekolah di RA Dian Al-Mastiyah yang telah dirangkum menjadi beberapa momen yang terabadikan dalam foto. Kegiatan belajar dalam kelas Pembagian hadiah lomba Kegiatan hias sepeda pawai Berkemah dalam tenda Kegiatan jelajah malam Kurban Idul Adha Pawai menyambut tahun baru Islam Kegiatan Pawai obor Bercocok tanam bersama Bercocok tanam bersama Study Tour ke Kebun Bunga Lembang Kegiatan Manasik Haji Mengasah kreatifitas siswa Foto dengan kostum bersama Proses pemotongan daging Kurban Belajar membersihkan alat-alat Belajar membersihkan alat-alat mandiri Kegiatan perlombaan Berenang bersama-sama Belajar mengenal alat musik daerah. Angklung Menari bersama Berenang bersama Kegiatan di dalam kelas Bermain bola bersama Perlombaan Adzan antar siswa Lomba menari siswa Lomba menari siswa Pembagian piala untuk siswa

Profil Lembaga RA Dian Al-Mastiyah

Pendidikan anak usia dini dalam hal ini Raudhatul Athfal Dian   Al Mastiyah merupakan lembaga pendidikan anak usia dini yang berlokasi di Jalan SMA 64 No 1 B RT 001 RW 03   Kelurahan Cipayung Jakarta Timur.   Yayasan Dian Al Mastiyah   sebagai yayasan Sosial dan Kemanusiaan yang didirikan pada bulan Juli 2010. Yayasan tersebut berorientasi pada kegiatan pendidikan, sosial dan keagamaan. Pendidikan yang sudah didirikan dan   sudah berjalan saat ini Rauhdatul Atffal   dan Majelis Taklim. Raudhatul Athfal (RA) didirikan pada tahun 2010 namun operasionalnya baru dimulai bulan Juli tahun 2011. Pendirian RA ini dilatar belakangi oleh beberapa hal; pertama lembaga pendidikan yang   menangani anak usia dini di wilayah cipayung masih terbatas   khususnya Raudhatul Athfal belum ada, sementara masyarakat membutuhkan lembaga pendidikan tersebut; kedua, pemahaman masyarakat   terhadap pendidikan anak usia dini masih   terbatas pada formalitas   sebagai syarat untuk masuk sekolah dasar (SD